Kamis, April 14, 2011

Mengukir suara anak jalanan

Bukanlah pemandangan yang asing yang kita bisa jumpai di "kota daeng" jika bepergian ketempat-tempat umum, seperti taman, pantai Losari, tanjung bunga, dan semua tempat rekreasi disekitar kota makassar, kita akan menjumpai para pengamen cilik. Pengamen cilik ini begitu mudahnya kita jumpai, bahkan di jalan pun dapat dijumpai. Sebut saja di lampu merah di bawah Fly Over jalan Urip sumoharjo..  Disana kita bisa jumpai beberapa pengamen yang masih berusia belia.

Hal yang serupa pun dapat kita jumpai di Pantai Losari. Selain mengganggu kenyamanan suasana "berdua" sambil menikmati suasana kota makassar di waktu malam, terkadang juga pengamen cilik ini memaksa supaya diberi "tip", alasannya karena kita tidak menyuruh mereka berhenti sebelumnya ,"kenapa ki tidak bilang-bilang sebelumnya ces, capek-capek tommaki menyanyi".


Semakin bertambahnya jumlah pengamen cilik ini bukan tidak diperhatikan oleh pemerintah makassar. Melalui departemen sosial, pemerintah sudah melakukan segala cara yang dianggap perlu untuk mengatasi masalah ini. Namun, sebagai masyarakat yang tanggap sosial, kita tak seharusnya menganggap bahwa masalah ini sepenuhnya tanggung jawab departeman sosial. Perlu ada cara yang dilakukan bersama agar masalah ini dapat diatasi, atau minimal dikurangi mengingat adanya program Visit Makassar Year 2012.

Yang menjadi permasalahan kemudian adalah, ketika cara 'mengamen' ini juga di implementasikan oleh Mahasiswa sebagai salah satu cara untuk mengumpulkan dana pada kegiatan kampus yang akan dilaksanakannya. Hal ini tentu saja membuat beberapa masalah baru. Tengok saja timbulnya kemacetan dibeberapa titik di Makassar, selain menjadi titik kemacetan tentu juga dapat menjadi kesempatan terjadinya tindak kriminal.

Apalagi dengan sudah terbitnya peraturan daerah terkait larangan mengamen dijalan. Hal ini tentu saja semakin memberikan batasan kepada anak-anak untuk turun dijalan buat mengamen. Namun, permasalahan terus saja bertambah. 


Hal ini tentu saja tidak bisa kita memendangnya dari satu sudut pandang saja. Ada masalah yang juga tak kalah pentingnya, daripada sekedar menerbitkan serta mengoptimalkkan Perda tersebut. Masalah anak jalanan yang sering jadi masalah, tentu saja bukan karena tidak ada alasan. Latar belakang keluarga yang berada dibawah garis kemiskinan menyebabkan mereka tidak mempunyai jalan keluar lain selain mengamen dijalan raya. Tentu saja kalau kita ingin mencari 'kambing hitam' dalam masalah ini, kembali lagi ke Pemerinntah yang tidak becus menangani masalah ini, tapi apakah dengan menyalahkan Pemerintah lantas  masalah ini akan selesai? 

Tentu  saja tidak. Oleh karena itu perlu penanganan dari segenap pihak untuk menangani masalah anak jalanan ini. Salah satu caranya yaitu mendorong Perusahaan-perusahaan yang berada di lingkup kota Makassar untuk menggalakkan program pendampingan terhhadap anak jalanan. Sehingga mereka bisa dibina, dididik serta diberi pelatihan keterampilan yang memadai sehingga tidak lagi turun dijalan.Hal ini bukan saja dapat mengurangi permasalahan anak di jalanan, tapi juga memberi kesempatan kerja kepada generasi muda ''yang terabaikan oleh masyarakat" sehingga dapat memperbaiki taraf hidup mereka.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar