Kamis, April 07, 2011

Mengenal Kekerasan Pada Anak

kekarasan terhadap anak dengan alasan apapun, tidak ada pembenaran terhadapnya. Namun demikian, kenyataan menunjukkan bahwa setiap hari bahkan setiap menit ada saja anak yang mengalami berbagai macam kekerasan dalam bentuk dan kualitas yang berbeda-beda. Hal ini menunjukkan betapa dominannya orang-orang dewasa terhadap kehidupan anak-anak.

Tindak kekerasan terhadap terjadi hampir di setiap tempat dengan berbagai alasan. di sekolah, di tempat umum, di pasar, bahkan ditempat yang untuk anak sendiri dianggapnya aman, di rumah. Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan secara hukum manapun. 

kekeraasan terhadap anak merupakan salah satu tindakan nyata terhadap pelanggaran hak-hak dasar anak. tindakan tersebut berdampak pada tumbuh kembang anak kedepannya, baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang.

akibat dari kekerasan anak itu adalah gangguan pada kelangsungan hidup, perkembangan, perlindungan dan partisipasi anak. Wujudnya bisa berupa luka secara fisik maupun luka secara psikologis. Nah, apa saja bentuk kekerasan anak itu dan apa itu kekerasan anak?

Kekerasan pada anak adalah sebuah tindakan kekerasan secara fisik, mental, sosial, dan seksual yang dilakukan dengan sengaja ataupun tidak yang dilakukan oleh orang lain. Termasuk didalamnya adalah orang tua, keluarga, pendidik masyarakat dan pelaku pemerintah.

JENIS-JENIS KEKERASAN PADA ANAK
Menurut WHO, ada beberapa jenis kekerasan pada anak, yaitu:
  1. Kekerasan fisik; tindakan yang menyebabkan rasa sakit atau potensi menyebabkan sakit yang dilakukan oleh orang lain, dapat terjadi sekali atau berulang kali. seperti: dipukul atau ditempeleng, ditendang, dijewer, dicubit, dilempar dengan benda-benda keras, dijemur dibawah terik sinar matahari, dll.
  2. Kekerasan Seksual; adalah keterlibatan anak dalam kegiatan seksual yangg tidak dipahaminya. kekerasan seksual ini dapat juga berupa: perilaku tidak senonoh dari orang lain, kegiatan yang menjurus pornografi, perkataan-perkataan kotor atau porno dan tindakan pelecehan organ seksual anak, perbuatan cabul dan persetubuhan pada anak-anak yang dilakukan oleh orang lain dengan tanpa tanggung jawab, tindakan mendorong dan memaksa anak terliibat dalam kegiatan yang melanggar hukum seperti prostitusi, dll.
  3. Tindak Pengabaian dan Penelantaran; adalah ketidak pedulian orangtua, atau orang yang bertanggung jawab atas anak pada kebutuhan mereka, seperti; pengabaian terhadap kesehatan anak, penelantaran pada pendidikan anak, pengembangan emosi (terlalu dikekang), penelantaran pada pemenuhan gizi, penyediaan perumahan, pengabaian pada kondisi keamanan dan kenyamanan.
  4. Kekerasan Emosional; adalah segala sesuatu yang dapat menyebabkan terhambatnya perkembangan emosional anak. Hal in dapat berupa: kata-kata yang mengancam, menakut-nakuti, berkata-kata kasar, mengolok-olok anak, perlakuan diskriminatif dari orangtua, keluarga, pendidik, dan masyarakat, membatasi kegiatan sosial dan kreasi anak pada teman dan lingkungan, dll.
  5. Kekerasan Ekonomi (eksploitasi Ekonomi); adalah penggunaan tenaga anak untuk bekerja dan kegiatan lainnya demi keuntungan orangtuanya ataupun orang lain, seperti; menyuruh anak bekerja secara berlebihan, menjerumuskan anak pada kegiatan prostitusi untuk kepentingan ekonomi, dll.
korban kekerasan pada anak dapat terjadi  pada anak siapa saja, dari golongan serta status dalam masyarakat mana saja. Anak kandung, anak tiri, anak sekolah umum, madrasah, pondok pesantren, anak yang beraktifitas dijalan, anak korban perceraian, anak hasil perkawinan dini, bahkan anak yang berasal dari keluarga kaya pun dapat menjadi korban kekerasan.

begitupun dengan pelaku kekerasan, pelaku kekerasan terhadap anak adalah semua orang yang berada di lingkungan kehidupan anak, termasuk orang tua yang tidak menghendaki kelahiran anak, orang tua tiri dan saudara tiri, teman-teman sebaya, orang tua kandung (karena kasus perceraian), orang-orang yang berinteraksi di jalanan, bahkan orangtua kandung sendiri berpotensi sebagai pelaku kekerasan anak.


mari kita semua mawas diri akan terjadinya kekerasan anak ini, jangan sampai salah  satu dari anda merupakan pelaku dari KEKERASAN ANAK!!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar