Alangkah indahnya bagi kita, jika menjadi insan yang sedang dimabuk cinta. Rasanya, bagai dunia ini milik berdua dan yang lainnya hanyalah figuran semata. Namun, hal tersebut hanyalah ungkapan puitis saja. Karena dikehidupan nyata selalu saja ada faktor penghalang bagi bersatunya dua insan yang saling mencinta. Faktor penghalang tersebut ada yang sifatnya fisik seperti harta, jabatan, kaluarga, dsb. Juga ada yang sifatnya non-fisik seperti pranata-pranata yang berlaku dimasyarakat tertentu, status sosial, dan adat istiadat.
Satu hal yang saya sangat tertarik disini adalah melihatnya dari faktor non-fisik terutama dari adat istiadat. Saya melihat peran adat istiadat dalam menyatukan atau bahkan memisahkan dua insan ang saling mencinta ini. Nah, salah satu hal yang terkandung dalam hampir setiap adat istiadat etnik-etnik di Indonesia adalah Mas Kawin. Berbicara mengenai adat istiadat, tak lepas kita membicarakan sikap yang secara fundamental ditonjolkan, yakni masalah etis. Etis adalah sebuah sikap yang mengatur pantas tidaknya sebuah tindakan dilakukan. Oleh karenanya, saya berusaha mengungkapkan begaimana Mas Kawin sebagai bagian dari adat istiadat serta dianggap sebagai sikap yang etis dapat berpengaruh pada hubungan antar dua insan yang saling mencintai.
MAS KAWIN : SELAYANG PANDANG
Sebelum saya paparkan lebih jauh mengenai pengaruh adat istiadat terhadap hubungan dua insan yang saling mencintai, alangkah baiknya jika saya terlebih dahulu menguraikan konsep Mas Kawin menurut pendapat beberapa ahli dan paparan mistis yang terdapat pada berbagai kebudayaan etnik masyarakat yang ada di Indonesia.
Dalam pandangan G.A. Wilken (1847-1891) dikatakan bahwa Bruidschat atau mas kawin adalah sejumlah harta yang diberikan oleh pihak lelaki kepada kerabat si Gadis pujaannya dengan tujuan untuk memuaskan hati mereka dan meredamkan rasa dendam karena salah seorang gadis diantara mereka dilarikan atau di Bruidschaking (melarikan anak gadis). Karena kalau tidak seperti itu, maka setiap lelaki yang hendak menjadikan seorang Gadis sebagai istrinya, harus mendatangi dan berdiam dirumah sang Gadis. Tentu saja hal ini tidak disenangi dan dirasa menjengkelkan sehingga dirasa perlu untuk melarikannya kerumah lelaki.